KADIN: Revisi Aturan Penumpukan Barang Diperlukan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan perlu adanya revisi tentang aturan penumpukan barang di pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini dikarenakan penumpukan barang telah menjadi salah satu penyebab dwelling time (waktu bongkar muat).

Sekretaris Tim Konsultasi Larangan Pembatasan Lembaga Konsultasi Kepabeanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta, Adil Karim mengatakan aturan untuk menumpuk barang di pelabuhan hingga maksimal tujuh hari sebelum akhirnya diterapkan tarif progresif, dianggapnya menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menumpuk barang di pelabuhan.

Ia pun mengusulkan agar peraturan itu diubah dengan regulasi yang lebih baik. Misalnya, membatasi waktu simpan barang di pelabuhan dari tujuh hari menjadi tiga hingga empat hari saja.

“Usul saya maksimal? diberi izin empat atau tiga hari saja. Aturan Kementerian Perhubungan yang tujuh hari maksimal barang boleh berada di pelabuhan harus diubah agar dwelling time bisa dipersingkat. Dengan mempersempit waktu penumpukan, maka tidak ada celah bagi importir untuk berlama-lama menyimpan barang di pelabuhan,” kata Adil di Jakarta, Selasa (4/8).

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles