Penerapan Inaportnet Ciptakan Transparansi Pelayanan

448

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Arif Toha menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk terus mendukung dan menciptakan pelabuhan Tanjung Priok menuju pelabuhan kelas dunia yang memberikan pelayanan kepelabuhanan mudah, cepat, transparan dan murah kepada para pengguna jasa transportasi laut. Untuk itu, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menerapkan Inaportnet dalam layanan kepelabuhanan.

“Kemarin (Minggu 4/3), saat Menhub meninjau ke sini (Pelabuhan Tanjung Priok) beliau mengarahkan kita semua agar terus meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan layanan Inaportnet diimplementasikan secara konsisten serta peningkatan pengawasan juga menyediakan layanan pengaduan. Kami pun memastikan layanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan diterapkan secara konsisten dengan meningkatkan pengawasan dan menyediakan layanan pengaduan,” kata Arif di Jakarta, Senin (5/3).

Sejauh ini, lanjut Arif, sudah banyak perubahan yang cukup signifikan terkait dengan diterapkannya Inaportnet. Beberapa layanan yang semula cukup memakan waktu, lambat laut semakin cepat, transparan dan murah.

“Pelayanan yang cepat terlihat dari adanya perubahan pada proses kapal tiba/berangkat yang sebelumnya dilakukan manual yang membutuhkan bisa memakan waktu 6 jam untuk datang menemui petugas kini dengan Inaportnet, proses kapal tiba/berangkat hanya memakan waktu 30 menit,” ungkap Arif.

Selain itu, tambah Arif, sebelumnya pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) labuh harus datang ke loket dan pengurusan Delivery Order (DO) online harus datang ke kantor pelayaran, Bank dan terminal yang membutuhkan waktu 1 hingga 3 hari.

“Namun dengan adanya Inaportnet, pembayaran PNBP labuh terintegrasi dengan Simponi sehingga tidak perlu datang ke loket. Begitu juga dengan pelayanan DO online hanya memakan waktu 10 menit tanpa perlu antri dan datang,” jelasnya.

Ia memaparkan, sistem Inaportnet juga memberikan kemudahan dalam pelayanan kepelabuhanan. Sebelumnya, dalam proses laporan kedatangan / keberangkatan kapal tiba/berangkat harus melaporkan datang ke Kantor Syahbandar dan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan membawa dokumen berkas kedatangan / keberangkatan kapal serta mendatangi langsung petugas termasuk pengurusan DO yang tentunya mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui posisi kapal dan kontainer terkini prosesnya.

“Dengan adanya Inaportnet V.2, melaporkan kapal tiba/berangkat bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua prosedur DO online dilakukan dengan aplikasi DO online. Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah dapat dilakukan dengan inaportnet V.2,” kata Arif.

Ditambahkannya, penerapan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok juga menciptakan pelayanan yang transparan. Sebelum diterapkan Inaportnet, pengguna jasa perlu berkomunikasi bertanya pada berbagai pihak untuk mendapatkan posisi kapal dan barang serta lamanya waktu pergerakan barang belum diketahui. Adapun waktu inap kontainer belum diketahui secara realtime dan waktu penerbitan DO dan SP2 belum terukur dan belum dapat diketahui.

Kini, permasalahan-permasalahan tersebut telah teratasi dengan penerapan inaportnet V.2. Arif menjelaskan bahwa saat ini bisa dilakukan Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah informasi posisi kapal dan barang lebih valid dengan mengakses online Inaportnet V2.

“Selain itu dapat diketahui posisi dan waktu pergerakan barang serta waktu inap kontainer secara realtime. Begitu juga, dengan waktu penerbitan DO dan SP2 dapat diketahui dan sudah terintegrasi dengan Inaportnet V.2,” kata Arif.

Adapun dengan terpenuhinya pelayanan yang mudah, cepat dan transparan tentunya Pemerintah juga fokus terhadap pemberian pelayanan yang murah.

“Dengan Inaportnet akan menciptakan efisiensi biaya operasional pengurusan pelayanan kapal, efisiensi biaya operasional pengurusan DO dan efisiensi biaya pengurusan CFS. Dengan demikian, penerapan inaportnet turut berkontribusi dalam akan menciptakan pelayanan kepelabuhanan yang lebih murah,” kata Arif.

Sebagai informasi, sebanyak 16 pelabuhan di Indonesia telah menerapkan Aplikasi Inaportnet V.1. Adapun penerapan Inaportnet V.2 tersebut di pelabuhan Tanjung Priok merupakan bagian dari program quick win Kementerian Perhubungan sebagai langkah nyata dalam memperbaiki pelayanan kepada publik, khususnya di sub sektor perhubungan laut.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here