KADIN: Revisi Aturan Penumpukan Barang Diperlukan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan perlu adanya revisi tentang aturan penumpukan barang di pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini dikarenakan penumpukan barang telah menjadi salah satu penyebab dwelling time (waktu bongkar muat).

Sekretaris Tim Konsultasi Larangan Pembatasan Lembaga Konsultasi Kepabeanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta, Adil Karim mengatakan aturan untuk menumpuk barang di pelabuhan hingga maksimal tujuh hari sebelum akhirnya diterapkan tarif progresif, dianggapnya menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menumpuk barang di pelabuhan.

Ia pun mengusulkan agar peraturan itu diubah dengan regulasi yang lebih baik. Misalnya, membatasi waktu simpan barang di pelabuhan dari tujuh hari menjadi tiga hingga empat hari saja.

“Usul saya maksimal? diberi izin empat atau tiga hari saja. Aturan Kementerian Perhubungan yang tujuh hari maksimal barang boleh berada di pelabuhan harus diubah agar dwelling time bisa dipersingkat. Dengan mempersempit waktu penumpukan, maka tidak ada celah bagi importir untuk berlama-lama menyimpan barang di pelabuhan,” kata Adil di Jakarta, Selasa (4/8).

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Pelindo Layani 1,92 Juta Pemudik Pada Periode Angkutan Lebaran 2023

0
Memasuki H+15 Lebaran sekaligus penutupan operasional Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo mencatat sebanyak 1,92 juta pemudik melalui 63 terminal...

Dirjen Hubla Resmi Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023

0
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, secara resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) pada Senin, (8/5) di Kantor Kementerian Perhubungan,...

Apresiasi Menhub Atas Keberhasilan dan Kelancaran Penanganan Arus Mudik 2023

0
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, secara resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu (command center) Tahun 2023 yang telah berlangsung selama 19 hari mulai 14...

Langkah Antisipatif Kemenhub Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

0
Dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang dan lalu lintas pergerakan angkutan laut. Langkah ini...

Langkah Transformatif Belawan Untuk Masuk Dalam Ekosistem Global

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas Pelabuhan Belawan agar dapat masuk kedalam ekosistem global, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mulai mempersiapkan langkah transformatif. Langkah transformatif yang...

Related Articles