Pemerintah akan segera merealisasikan fungsi pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan hub internasional. Kementerian Perhubungan segera melakukan kajian yang mendalam agar realisasi ini bisa terwujud pada semester I-2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan secara teknis tidak ada hambatan serius untuk realisasinya sehingga rencana menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional bisa dilakukan tahun ini juga.
Untuk mewujudkan hal itu, Menteri Perhubungan meminta PT Pelindo I, II, III dan IV segera melakukan pengalihan proses transhipment, atau pemindahan muatan kapal, langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.
“Realisasinya harus tahun ini, mestinya pada semester I sudah terwujud,” kata Budi di Jakarta, Senin (23/1).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono menegaskan bahwa proses pengiriman barang untuk ekspor dan impor secara keseluruhan nantinya akan dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Tonny, pengalihan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
“Pelabuhan Tanjung Priok akan memiliki posisi sentral dalam pengembangan tol laut karena akan meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional,” ujarnya.
Penulis: Ismadi Amrin
Lihat juga:
Rencana Induk Pelabuhan, Tanjung Priok Sebagai Hub Internasional