Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa sektor perikanan tangkap masuk dalam Daftar Negatif Investasi. Dengan demikian, sektor perikanan tangkap tertutup untuk investasi asing.
“Dulu 100 persen untuk PMA (Penanaman Modal Asing) bolehkan ikan ditangkap. Sekarang saya minta buka PMA 100 persen untuk pengolahan. Namun perikanan tangkap khusus untuk dalam negeri saja.,” kata Susi di Jakarta, Kamis (4/8).
Meski demikian, Menteri Susi menyatakan bahwa PMA masih diperbolehkan masuk ke sektor selain perikanan tangkap. Investasi asing dipersilahkan masuk ke pengolahan, pemasaran, teknologi, shipyard yang non perikanan tangkap.
“Indonesia sudah saatnya, setelah bertahun-tahun kita penurunan. Dulu diizinkan saja banyak kamuflase, apalagi nanti kalau diizinkan lagi. Jadi, asing silakan masuk pengelolaan 100%, kita tidak batasi. Kerja sama dengan koperasi, kepemilikan kapal, entah nelayan Indonesia, pengusaha Indonesia, itu sah-sah saja. Lautnya itu dinasionalisasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penutupan usaha perikanan tangkap bagi investasi asing sesungguhnya telah memperlihatkan dampak positif, yakni Indonesia masuk ke dalam 10 besar produsen cakalang dunia. Padahal sebelumnya Indonesia sama sekali tidak berada di 10 besar.
“Kalau kita membuka kembali kesempatan bagi investor asing untuk masuk ke usaha perikanan tangkap, itu sama dengan memundurkan langkah,” tegasnya.
Penulis: Ismadi Amrin