Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum di Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menanti besaran tarif yang ditetapkan dalam menyalurkan pembiayaan sebesar Rp500 miliar untuk mendukung kegiatan usaha perikanan. Keputusan mengenai besaran tarif hingga saat ini belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Direktur LPMUKP Syarif Syahrial mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah banyak menerima pra-proposal dari berbagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan dari LPMUKP. Pra-proposal yang sudah diajukan nilainya itu sekitar Rp480 miliar.
“Tapi Kementerian Keuangan belum memutuskan besaran tarifnya, ya kita tunggu saja, tapi yang pasti besaran tarif yang kita harapkan adalah sebesar 4,0%,” kata Syarif kepada Nusantara Maritime News di Jakarta, Selasa (25/4).
Syarif memaparkan, dana yang dikelola oleh LPMUKP nantinya akan disalurkan melalui LKM Kelautan dan Perikanan yang dibentuk dari kelompok usaha kelautan dan perikanan serta LKM yang sebelumnya telah dibentuk oleh KKP. LKM yang dibentuk KKP saat ini setidaknya ada 249.
Kelompok usaha kelautan dan perikanan yang sudah berdiri dan masih aktif, nantinya akan di dorong untuk membentuk sebuah LKM.
“Jadi kalau dia itu kelompok usahanya sudah tergolong kelas mandiri, madya dan utama kita dorong dia untuk menjadi lembaga keuangan mikro Kelautan dan Perikanan agar bisa menyalurkan bantuan kepada nelayan, pembudidaya perikanan, dan petani garam,” ujarnya.
Sebagai syaratnya, lanjut Syarif, mereka itu nantinya harus mengajukan proposal ke LPMUKP. Karena LPMUKP tidak menyalurkan ke individual. “Dana disalurkan harus ke LKM yang bebadan hukum, LKM itu bisa jadi koperasi atau perseroan yang dimiliki Pemda,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak yang mengajukan, antara lain dari daerah Indramayu, Cirebon, di sekitar Pantura. Bahkan di luar Jawa juga sudah banyak yang mengajukan. Pihaknya menargetkan 100-120 kabupaten di Indonesia dapat menerima fasilitas pembiayaan dari LPMUKP.
Ia mengungkapkan, fasilitas pembiayaan yang diberikan berupa dana kelolaan sebesar Rp500 miliar. Dari dana kelolaan tersebut diharapkan sekitar Rp250 miliar dapat membiayai usaha nelayan, Rp100 miliar untuk usaha budidaya, sekitar Rp80 miliar untuk usaha pengolahan, dan sekitar Rp69 miliar untuk usaha garam.
“Pokoknya kita support kegiatan usaha perikanan, dari KKP bentuknya uang ke LKM, dari LKM nanti berbentuk barang atau perlengkapan untuk kegiatan usaha perikanan,” pungkasnya.
Penulis : Ismadi Amrin