JAKARTA, NMN – Kementerian Perhubungan melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani, di Teluk Palu, Sulawesi Tengah.
Adapun beberapa fasilitas yang akan dibangun sesuai kontrak yang ditanda-tangani kali ini antara lain meliputi: Pekerjaan Persiapan, Pembongkaran Struktur Eksisting Yang Rusak dan Pembuangan Puing, Pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Sisi Laut, Pekerjaan Pengurukan Lahan, Timbunan, dan Talud, serta Pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Sisi Darat.
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani dimulai dengan dilakukannya Penandatanganan Kontrak Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port antara Kementerian Perhubungan dengan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Dengan adanya pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, diharapkan akan mengoptimalkan serta meningkatkan pelayanan publik yang menunjang perekonomian wilayah.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto pada Senin (25/4) menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi pelayanan serta operasional secara optimal serta melakukan penataan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi operasional dan pelayanan Pelabuhan Wani.
“Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya Kontrak Pekerjaan Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port, maka kesinambungan pelayanan Terminal Wani ke depan akan dapat terlaksana secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Capt Mugen.
Kementerian Perhubungan meminta agar PT Wijaya Karya dapat melaksanakan komitmen-komitmen yang telah disepakati dalam kontrak ini.
“Sekali lagi Pemerintah berharap dengan terlaksananya penadatanganan kontrak ini akan memperlancar program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani yang akan berdampak pada perkembangan perekonomian di Propinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya,” pungkasnya.