Ratusan Kapal Asing Illegal Masih Berktifitas di Laut Indonesia

301
maritimenews.id
sunda kelapa port (Photographer: Andi Setyawan/NMN)

Kapal asing ilegal ditengarai masih tetap beroperasi di laut Indonesia, bahkan jumlahnya mencapai ratusan kapal. Kementerian Kelautan dan Perikanan menduga kapal-kapal itu sengaja tetap dioperasikan oleh para pengusaha yang bermain dengan aturan yang ada Indonesia.

“Kami menengarai ada sekitar 400 kapal asing ilegal berkeliaran di laut Indonesia, hal-hal seperti ini yang ingin kami benahi,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (5/10).

Ia pun menyoroti persoalan sejumlah kapal penangkap ikan di Teluk Benoa, Provinsi Bali, yang ditengarai tidak memiliki perizinan sebagaimana aturan yang berlaku, di kawasan tersebut diduga sudah ada lebih dari 30-an kapal ikan eks Taiwan yang “berganti baju” menjadi kapal dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan kelautan pemerintah Indonesia yang diberlakukan selama ini ternyata telah merugikan negara yang selama ini biasa menangkap ikan secara ilegal di Indonesia, seperti Filipina. Hal ini diketahui Susi dari penangkapan anak buah kapal asal Filipina di Bitung, Sulawesi Utara.

Susi menjelaskan, saat ini kondisi produksi pada sektor perikanan sudah membaik. Produksi komoditas utama sektor perikanan meningkat 11,6 persen pada 2012-2015. Hal ini disebabkan ada perbaikan rasio penangkapan ikan per kapal dan perbaikan stok ikan di laut.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here