JAKARTA, NMN – Penyelenggaraan Layanan Tol Laut yang khusus melayani wilayah Papua dan Papua Barat telah meningkat menjadi 12 trayek dari total 34 Trayek yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2022.
Bahkan capaian peningkatan terjadi untuk trayek T-19 pada voyage ke 6 yang menjadi primadona di jalur lintas Papua yaitu peningkatan jumlah muatan komoditi unggulan daerah Kabupaten Merauke beras dan dedak yang mencapai 233 kontainer dengan pengoperasian armada KM. Kendhaga Nusantara 6 yang sebelumnya KM. Logistik Nusantara 2 oleh PT. PELNI.
Demikian disampaikan Plt. KSOP Jayapura Willem Thobias Fofid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (11/8).
Willem menambahkan, layanan Tol Laut di Papua dan Papua Barat menyinggahi 30 Pelabuhan singgah dan 7 (tujuh) pelabuhan pangkal dengan model pengembangan salah satu sebagai Pelabuhan Hub yaitu Pelabuhan Merauke termasuk juga pengembangan Pelabuhan Depapre di Kabupaten Jayapura sebagai Hub di utara Papua.
Willem juga menyampaikan beberapa informasi data tentang usaha jasa terkait kepelabuhanan, Tol Laut Papua.
“Kami juga melaksanakan berbagai kegiatan pendampingan bagi pelaku usaha, pendampingan dan sosialisasi keselamatan pelayaran serta kegiatan operasional pelabuhan di beberapa kabupaten seperti yang terkini hari Kamis lalu dilaksanakan di Kabupaten Yahukimo,” ujar Willem.
Willem menjelaskan wilayah kerja KSOP Jayapura sesuai PM 76 Tahun 2018 terbagi menjadi 4 wilker, yaitu Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Holtekamp, Pelabuhan Depapre dan Pelabuhan Demta. Khusus untuk usaha jasa terkait angkutan di perairan dan kepelabuhanan di Jayapura, terdapat 8 jenis usaha jasa terkait (UJT) yang kini berjalan dari 14 usaha jasa kepelabuhan yang ada di Indonesia.
Usaha jasa terkait kepelabuhan yang terdapat di Jayapura saat ini adalah 9 Perusahaan Pelayaran, 1 Perusahaan Keagenan Kapal, 9 Perusahaan Bongkar Muat, 31 Perusahaan Jasa Transportasi, 1 Perusahaan Tally Mandiri, 2 Terminal Khusus/Tersus dan 1 Terminal Untuk Kepentingan Sendiri/TUKS dan 2 Koperasi TKBM yang berada di pelabuhan Jayapura dan pelabuhan Depapre.
“Dan saat ini sementara berproses pengembangan pendirian usaha jasa Depo Peti Kemas dan Pengelolaan Terminal Peti Kemas. Jumlah usaha jasa terkait kepelabuhanan sampai pada Juli tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021,” ungkapnya.
Dalam penerapan aturan, saat ini terdapat penambahan regulasi dalam syarat pengelolaan usaha jasa terkait angkutan di perairan, sektor kepelabuhanan dan bisnis pelayaran di wilayah kerja KSOP Jayapura yaitu menerapkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Implementasi UU Otonomi Khusus Papua yaitu mengedepankan kontekstual hadirnya Orang Asli Papua dalam penyelenggaraan Business Shipping.
“Selain itu juga diharapkan memiliki implikasi pada efektivitas program pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, CSO serta masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP),” lanjut Willem.