Penataan Ekosistem Logistik Nasional Terus Dilakukan

182
Foto: Pelindo 1

JAKARTA, NMN – Penerapan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) terus dilakukan oleh pemerintah.

Penataan NLE saat ini masih di tahap masing-masing pelabuhan dan ini masih tergolong tahap awal, setelah itu diharapkan bisa melaksanakan sistem ini secara menyeluruh pada setiap kegiatan kepelabuhan. Artinya langkah berikutnya adalah melaksanakan NLE yang mengintegrasikan semua pelabuhan yang ada di Indonesia.

“Dengan demikian yang namanya logistik tadi betul-betul bisa dinikmati oleh pelaku usaha sesuai dengan apa yang sudah kita janjikan kepada mereka, logistic cost kita masih sangat tinggi, level masih jauh di Asia Tenggara. Jangankan dengan Malaysia, Singapura, dengan Vietnam dan Filipina saja kita masih kalah,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Marves, Agung Kuswandono, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Agung melanjutkan pihaknya terus ikut memantau dan ikut mengawal penataan ekosistem logistik nasional. “Mari kita wujudkan NLE ini, tidak hanya sebagai jargon, tetapi akan menjadi perilaku kegiatan di pelabuhanan kita. Targetnya adalah logistic cost-nya akan jauh turun, logistic indeks kita menjadi naik, kegiatan dwelling time jauh lebih singkat, perizinan-perizinan lebih sederhana, itu semua keinginan kita semua,” pungkasnya.

Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Manajemen Konektivitas, Sahat Manaor Panggabean mengatakan bahwa saat ini dari pihak Bea Cukai sudah membangun sistem dan infrastruktur juga sudah dibangun oleh pengelola pelabuhan atau Pelindo, sehingga yang perlu dilakukan ialah penggunaan sekaligus implementasi dalam aktivitas kepelabuhan.

“Sudah ada beberapa yang menggunakan ini (NLE), ada melakukan uji coba dan belum, padahal sistem dan infrastrukturnya sudah ada. Mohon para pelaku usaha untuk memanfaatkan ini, karena ini pasti akan mempermudah para pelaku usaha dan yang memiliki platform,” bebernya.

Sisi lain, lanjut SAM Sahat, kegiatan atau aktivitas di pelabuhan memang sudah dilakukan lewat sistem, namun masih terbilang sedikit para pelaku usaha dan pemilik platform yang menggunakan kemudahan-kemudahan yang dihadirkan pemerintah lewat NLE.

Sahat juga meminta para pengelola pelabuhan dan instansi terkait untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pemilik platform sehingga pemanfaatan NLE ini semakin besar dampaknya bagi semua pihak.

“Untuk itu kami mohon temen-teman yang ada di sini, melakukan sosialisasi dengan melakukan pertemuan, supaya mereka tahu NLE, tahu mana hak mereka. Sehingga kalau mereka tahu pasti akan bergabung,” tambahnya.

Upaya Bea Cukai

Terkait NLE, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Agus Sudarmadi, menyampaikan bahwa pada dasarnya tidak dilakukan pembangunan atau membuat sistem dari nol, tetapi sistem yang ada kemudian diformulasikan menjadi aplikator atau kolaborator. Artinya semua sistem yang sudah ada dikolaborasikan dan dihimpun dalam sebuah platform yang menampung semua keperluan di dalam aktivitas kepelabuhan selama ini.

“Kalau bisa kita gabungkan semua, maka bayangan kita logistik Indonesia bisa menjadi lebih baik, sesuai dengan apa yang kita harapkan melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2020,” katanya.

Agus menyebutkan ada beberapa hal yang harus dilakukan guna dapat mewujudkan dan mengimplementasikan NLE di Indonesia. Pertama dari sektor pemerintah ialah keberadaan Indonesia National Single Window (INSW) akan menjadi fondasi yakni bagaimana proses dari sisi bisnis, mengagregasi dan mengolaborasi dengan sistem-sistem yang sudah ada saat ini seperti Sistem Online Single Submission (OSS) dan sistem lainnya.

Kedua, kini sedang dilakukan proses pembangunan platform besar yang akan mengagregasi atau mengkolaborasikan platform dari teman-teman pebisnis atau government to business. “Terakhir, jika sistem sudah terbentuk, kolaborasi sudah terbentuk, akan mendisrupsi tata ruang pelabuhan, kita bercita-cita memiliki pelabuhan yang seperti Singapura dan Rotterdam di Belanda. Itu cita-cita tertinggi kita, one gate, one billing, and one system,” imbuhnya.

“Itu adalah cita-cita, tetapi sebelum itu kita harus mempersiapkannya dan ini yang kita lakukan step by step. Sudah ada portal dan platform, memang konsepnya kita membangun apa yang harus kita dahulukan sampai ke arah keinginan yang sempurna, pada saat ini adalah penyediaan platform dan portal, serta melakukan kolaborasi bagaimana menyatukann dengan menggunakan API atau Application Programming Interface yang menghubungkan antarsistem,” lanjutnya.

Agus mengatakan, sebelum cita-cita tersebut tercapai pemerintah perlu mempersiapkannya selangkah demi selangkah mulai dari menyatukan platform dengan menggunakan API atau Application Programming Interface yang menghubungkan antarsistem. “Desember 2021 paling lambat platform dan portalnya sudah tersedia,” sambungnya.

Menanggapi terkait NLE yang saat ini dikembangkan dan digaungkan pemerintah, CEO Pelindo III Regional Jawa Tengah, Ali Sodikin menyambut positif atas keinginan serta rencana pemerintah pada sektor kepelabuhan di Indonesia. Ali mengungkapkan bahwa sejalan dengan itu, pihaknya sudah melakukan beberapa terobosan yang saat ini menjadi sorotan di dunia kepelabuhan.

“Kami di regional Jateng ini mengelola 4 pelabuhan. Kami sejak beberapa tahun terakhir sudah ada kolaborasi intens, misalnya kami implementasikan program joint inspection atau pemeriksaan gabungan, OSS, dan ini mendapat respon luar biasa dari seluruh pelaku usaha, bahkan didukung pemerintah daerah,” kata Ali.

Mendapatkan dukungan dari berbagai pihak itu, sambung Ali, pihaknya merasa lebih termotivasi, terpacu, dan semangat untuk melakukan terobosan layanan-layanan di pelabuhan yang dioperasikan saat ini. Ini semua dilakukan untuk mendorong dan mewujudkan NLE atau standar pelabuhan di Indonesia atau bahkan dunia, yang ujungnya memberikan kemudahan serta manfaat yang optimal kepada pelaku usaha maupun pemilik platform.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here