JAKARTA, NMN – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di pelabuhan, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok membentuk Komite Keamanan Pelabuhan atau Port Security Commite (PSC).
Adapun fungsi Komite Keamanan Pelabuhan menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sudiono merupakan pedoman koordinasi dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan Tanjung Priok sesuai dengan ketentuan konvensi internasional (ISPS Code).
“Tujuannya adalah untuk mengurangi ancaman dan kerawanan keamanan di wilayah pelabuhan Tanjung Priok,” jelas Capt. Sudiono setelah menandatangani SK tentang pembentukan Komite Keamanan Pelabuhan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri oleh para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok hari ini (8/8) di Jakarta.
Ada tiga tugas Komite Keamanan Pelabuhan diantaranya melaksanakan penyusunan jejaring komunikasi, informasi, dan intelegency Pelabuhan Tanjung Priok. Kedua mengidentifikasi ancaman dan kerawanan Pelabuhan serta terakhir menyusun prosedur dan sistem keamanan pelabuhan untuk mengurangi ancaman keamanan.
Sebagai jaring komunikasi, maka Komite Keamanan Pelabuhan harus merespon keluhan dan laporan yang masuk terkait insiden keamanan. Unsur keamanan pada Komite Keamanan Pelabuhan antara lain TNI AL, TNI AD, Polaair PMJ, dan Polrespel.
“Sedangkan dari unsur pemerintahan terdapat Otoritas Pelabuhan, Imigrasi, Beacukai, Karantina, Pemda, kantor Kesehatan, dan Pangkalan PLP,” ujarnya.
Dengan adanya Komite Keamanan Pelabuhan diharapkan tingkat keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi pelabuhan lainnya.
Sumber: Hubla