Menteri KKP: Kesalahan Pengelolaan Laut Jangan Terulang

650

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa kesalahan pengelolaan laut Indonesia yang pernah terjadi di masa lalu jangan sampai terulang kembali. Keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) harus mampu menanggulangi praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) di laut Indonesia.

“Kesalahan manajemen (pengelolaan laut), terutama dua dekade terakhir, banyaknya ribuan kapal asing mencuri di laut kita secara ilegal, kesalahan ini jangan sampai terulang kembali,” kata Susi saat membuka Rakornas Satgas 115 di Puri Agung Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (10/7).

Pada kesempatan itu, Menteri Susi memaparkan dampak dari keberadaan Satgas 115 yang selama ini menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di bidang kelautan dan perikanan di laut Indonesia.

Menurut Susi, yang juga menjadi Komandan Satgas 115, praktik illegal fishing sebelum ada Satgas 115 telah membuat stok ikan nasional mengalami penurunan drastis. Namun, tak lama berselang stok ikan nasional di tahun ini mencapai 12,5 juta ton dibandingkan di 2013 sebesar 6,5 juta ton.

Selain itu, adanya pemberantasan illegal fishing telah meningkatkan konsumsi ikan nasional, dari sebelumnya hanya 36 kilogram per kapita per tahun menjadi 43 kilogram per kapita per tahun di 2016.

“Kenaikan konsumsi ikan 7 kilogram per kapita per tahun dan angka impor turun 80%. Ada peningkatan hasil tangkapan daripada nelayan atau pengusaha kapal Indonesia,” kata Susi.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here