BALI, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya agar para nelayan bisa mendapatkan akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. KKP secara intensif terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas.
“Koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas intensif kita lakukan dan sudah disetujui kebutuhan nelayan 2,2 juta kilo liter,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi pada Jumat (2/9).
Menanggapi kelangkaan BBM di kalangan nelayan, Zaini mengatakan Pertamina akan memenuhi kuota untuk nelayan kecil sesuai kebutuhan. Begitu pula dengan isu kenaikan harga BBM, KKP akan terus mengupayakan agar Pertamina memberikan harga terbaik untuk nelayan.
“Sementara untuk industri, beberapa waktu lalu telah ada pertemuan antara perwakilan nelayan Pantura Jawa dengan Kantor Staf Presiden. Kita carikan solusi solar harga khusus untuk industri,” ujarnya.
Zaini menyebutkan untuk memanfaatkan BBM subsidi, nelayan diwajibkan mendapat rekomendasi dari pelabuhan perikanan atau dinas perikanan setempat dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini akan terus memperjuangkan hak nelayan. Termasuk stok dan harga BBM yang tidak hanya menjadi masalah nelayan Pantura Jawa.
“Ini harus diurai permasalahannya, kita akan kawal agar tidak kusut. Seperti disampaikan Pak Dirjen, nelayan kecil silakan manfaatkan BBM subsidi untuk mendukung operasional melaut,” katanya.
Sementara Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto meminta agar pemerintah dapat menekan dan menurunkan harga solar khusus industri. Menurutnya harga khusus skala industri saat ini dinilai masih membebani pelaku usaha.
“Harga saat ini tidak sebanding dengan harga ikan. Apalagi kalau musim paceklik justru akan semakin membuat nelayan kesulitan,” tuturnya.
Selain permasalahan BBM, pada rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI tersebut juga dibahas tentang sedimentasi dan penumpukan kapal perikanan di kolam PP Tegalsari, perizinan usaha serta kebijakan penangkapan ikan terukur.