JAKARTA, NMN – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah memiliki target pembangunan infrastruktur yang berupa kebutuhan dasar, energi, konektivitas dan lainnya. Untuk memenuhi target tersebut tentunya diperlukan dukungan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.
Dalam acara Investor Gathering “Infrastructure Land Transportation Outlook” Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pada Senin (4/10), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menciptakan sinergitas dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan mengembangkan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mengajak pelaku usaha di sektor swasta untuk turut berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi nasional guna mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia di tengah terbatasnya APBN,” kata Menhub.
Sekertaris Jenderaln Kemenhub Djoko Sasono menambahkan, sejumlah infratruktur transportasi yang telah sukses dikerjasamakan melalui pendanaan kreatif non APBN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara lain yaitu: Perkeretapian Makassar – Pare-Pare, Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Patimban Subang, dan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara.
Meski demikian, Djoko mengakui terdapat sejumlah tantangan pelaksanakan KPBU di Indonesia yaitu: skema KPBU di Indonesia yang relatif baru, perlunya promosi skema KPBU, learning process KPBU, termasuk keterbatasan SDM yang paham dan memiliki keahlian KPBU serta proses pelaksanaan KPBU di lapangan yang cukup lama dan rumit perizinannya.
Peluang Kerjasama
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, ada tiga alasan pemerintah membuka peluang kerjasama dengan sektor swasta. Pertama yaitu adanya keterbatasan APBN. Kedua, bisa menjadi sumber pendapatan negara atau PNBP, dan ketiga, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Budi Setiyadi mengungkapkan, dalam bdang transportasi darat Kemenhub telah mengelola sejumlah Terminal Tipe A, Jembatan Timbang, dan Pelabuhan Penyeberangan di sejumlah wilayah di Indonesia dan kemenhub membuka peluang kerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur tersebut.
“Selain sebagai tempat naik dan turun penumpang, nantinya infrstruktur transportasi seperti terminal bus, juga akan dikembangkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan lain, diantaranya sebagai tempat olahraga, tempat pertemuan, hotel, working space, atau keperluan lain. Ini menjadi peluang bagi sektor swasta saat mengelola terminal ke depannya,” kata Dirjen Budi.
Saat ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat mengelola lebih dari 125 terminal penumpang tipe A, 88 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau sering disebut jembatan timbang, dan 13 dermaga di Danau Toba yang sangat mungkin untuk dikerjasamakan.
Menurut Budi Setiyadi, keterbatasan anggaran pemerintah terlah membuka peluang kerjasama dalam memenuhi infrastruktur. Dari kebutuhan investasi Rp12 triliun setiap tahun, yang bisa dipenuhi pemerintah hanya sekitar Rp5,6 triliun.
”Dengan selisih anggaran yang cukup tinggi itu, salah satu jalan adalah membangun kerja sama dengan swasta untuk memperbaiki beberapa simpul transportasi darat,” kata Budi Setiyadi.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Kemenhub tetap berniat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan membangun simpul-simpul transportasi. Selama ini, sejumlah transformasi pelayanan telah dilakukan di sektor perhubungan udara dan perkeretaapian. Pada gilirannya, kata Budi, sektor perhubungan darat selama tiga tahun terakhir memiliki lebih dari 125 terminal penumpang tipe A.
Dalam menangkap peluang investasi, Kemenhub mengubah konsep terminal yang selama ini hanya tempat pemberangkatan dan penurunan penumpang. Pengembangan yang ditawarkan berkonsep mix use, yaitu sebagai tempat hunian, seperti hotel, apartemen, atau bangunan lainnya. Ada pula terminal yang dilengkapi dengan ruang pertemuan, sarana olahraga, atau tempat bekerja (working space).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, perkembangan realisasi investasi Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi menempati urutan teratas dengan nilai investasi mencapai Rp144,8 triliun.
Perkembangan realisasi investasi Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi menempati urutan teratas dengan nilai investasi mencapai Rp144,8 triliun.
”Sektor transportasi menjadi sarana yang sangat strategis bagi pergerakan orang di wilayah investasi baru. Lokasi yang dimiliki Kementerian Perhubungan sangat menarik. Kami mengharapkan realisasi investasi akan bertambah jika itu dilakukan swasta,” kata Yukki.