JAKARTA, NMN – Upaya mengurangi sampah di laut terus dilakukan Pemerintah Indonesia secara terintegrasi, baik dalam lingkup nasional, regional, maupun global.
Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea meningkatkan kerjasama di bidang penguatan dan peningkatan manajemen pengelolaan sampah laut untuk periode 2019-2021, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kebijakan dan mengembangkan keterampilan teknis profesional melalui pelaksanaan pemantauan sampah laut dan serangkaian program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah laut di Indonesia.
“Sampah plastik bukan hanya menjadi persoalan nasional, tetapi mencakup skala regional dan global yang harus diselesaikan secara kolaboratif melalui berbagai aksi nyata,” kata Nani Hendiarti selaku Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (13/07).
Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah No.83 tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut, yang menargetkan adanya pengurangan sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025.
Saat ini, pengurangan sampah plastik telah mencapai 15,3 persen dalam kurun waktu dua tahun, dan masih harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan ekstra 54,7 persen di tahun 2025, yang berarti tersisa waktu empat tahun kedepan.
“Untuk itu, kebijakan dan kegiatan yang telah kita terapkan, perlu didukung dengan sistem pemantauan yang tepat untuk memastikan bahwa kita masih berada di jalur yang benar untuk mencapai target nasional,” jelas Nani.
Ia juga memberikan ajakan bagi Korea untuk mendukung jalannya forum G20 yang akan dilaksanakan di Bali, pada tahun 2022, “Forum ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk memberikan kontribusi dan aksi nyata dalam menangani isu sampah plastik di laut dalam cakupan skala yang lebih luas,” ungkapnya.
Presiden OSEAN (Our Sea of East Asia Network) Dr. Sunwook Hong, menyadari betul akan pentingnya aksi kolaboratif dalam penanganan sampah di laut. “Ini masalah bersama yang harus dihadapi semua bangsa,” ungkapnya. Potensi, semangat, dan pengetahuan bersama harus dimanfaatkan semaksimal mungkin demi lingkungan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.