Indonesia Berkomitmen Mengurangi Sampah Plastik

614
Foto: Istimewa

JAKARTA, NMN – Dalam menanggulangi sampah plastik, Indonesia memiliki komitmen kuat mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut hingga 70 persen pada 2025, dan bisa mendekati nol pada 2040 melalui Rencana Aksi Nasional Sampah Laut 2018-2025.

Ddi samping itu, melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018, Indonesia membentuk Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), di mana KKP berperan dalam Pokja 3 Penanganan Sampah Laut dan Pesisir.

“Dalam Pokja TKN PSL, KKP memiliki tugas mengelola sampah di pesisir dan laut, seperti pengelolaan sampah plastik yang berasal dari kegiatan transportasi laut, wisata bahari, kegiatan kelautan dan perikanan, serta luar pulau dan pulau-pulau kecil,” kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6).

Langkah strategis KKP dalam mengakhiri polusi plastik laut, di mulai dengan gerakan peningkatan kesadaran masyarakat, pengelolaan limbah darat dari sektor KP, pengelolaan sampah yang berasal dari pesisir dan laut, penguatan kelembagaan, pengawasan, dan penegakan hukum, serta inovasi pengelolaan sampah.

Selain kampanye dan edukasi, KKP berhasil mendorong ratusan nelayan untuk mengganti alat tangkap yang ramah lingkungan, penyediaan 26 fasilitas pengolahan limbah di pelabuhan perikanan dan desa perikanan, 6 penelitian tentang Sampah Plastik Laut, dan 5 Pelabuhan yang bersertifikat ISO 14001.

“KKP juga melaksanakan 37 Gerakan Bersih Pantai dan Laut, 14 Sekolah Pantai Indonesia dan 5 Jambore Pesisir. Aksi lainnya yakni Program Desa Pesisir Bersih, tujuannya membangun desa pesisir yang bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah melalui peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat, serta pendampingan dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah,” papar Nyoman.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen dalam melaksanakan mitigasi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan pesisir dan laut Indonesia, khususnya dalam menangani sampah laut.

Timbunan sampah Indonesia mencapai 25,6 juta ton/tahun. Angka tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per 16 Juni 2022 dari 207 kabupaten dan kota pada tahun 2021.

Dari sistem tersebut juga diketahui bahwa komposisi sampah tertinggi, sebesar 29,5 persen berasal dari sampah sisa makanan dan tertinggi kedua 15,4 persen adalah plastik.

“Kita tahu bahwa sebanyak 80 persen sampah laut berasal dari kegiatan di daratan yang bocor melalui sungai dan mencemari laut. Tentunya sampah laut dan dampak pencemaran terhadap laut telah menjadi isu skala lokal, nasional hingga global. Sampah laut atau marine debris, sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan biota laut,” tegas Nyoman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here