JAKARTA, NMN – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Tanjung Priok menjadikan pengungkapan adanya pungutan liar (pungli) di dalam kawasan pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko menjelaskan bahwa selama ini sebenarnya upaya mencegah pungli dan pelanggaran sejenisnya sudah berlangsung.
“Ke depannya kami berharap semua operator terminal yang ada di dalam Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengawasi secara ketat dan tegas atas kegiatan bongkar muat agar tidak lagi adanya pelanggaran seperti pungutan liar,” kata Capt. Wisnu Handoko di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (14/6).
Capt. Wisnu Handoko memaparkann, dari sejumlah laporan adanya keluhan pungli dan tindak kriminal pemalakan saat ini yang berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian terbagi dua, yakni yang berada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan di luar. Untuk keluhan adanya pungli di depo-depo merupakan pelanggaran yang berlangsung di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Karena kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dibatas oleh DLKr (Daerah Lingkungan Kerja) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) dimana adanya pembatasan-pembatasannya yang jelas seperti adanya pagar pembatas,” kata Capt. Wisnu Handoko.
Ditambahkannya, meski kegiatan pungli yang terungkap berada di dalam depo-depo terminal peti kemas, sebagaimana yang terungkap saat ini ada dua depo yakni depo DKM dan GFC namun keberadaannya di diluar Pelabuhan Tanjung Priok, maka peristiwa itu bukan masuk ranah Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangani 11 orang pelaku yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) dan pencurian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Sebanyak 8 orang ditangkap di terminal JICT. Ada 7 orang yang ditangkap sebagai operator crane dan satu orang supervisor atau pengawas operator crane karena melakukan tindakan pelanggaran pungli dan 3 orang melakukan pencurian fasilitas jalan raya akses keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok di bagian barat yang membahayakan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana.
Para pelaku yang diduga melakukan aksi kriminal itu merupakan hasil dari penangkapan oleh Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir pekan lalu (14-15/6). Pelaku yang diperiksa di Polres Jakarta Utara jumlahnya sebanyak 43 orang.
“Yang kami tangani saat ini adalah para pelaku yang melakukan aksinya berada di dalam lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan yang di luar pelabuhan ditangani Polres Jakarta Utara,” tambah AKBP Putu Kholis.
Adapun modus yang dilakukan pelaku pungli itu, jelas AKBP Putu Kholis berupa permintaan uang dari para operator tango dan tally sebesar Rp 5000 sampai Rp. 20000 kepada operator tanggo dimana sopir itu mendapat pelayanan bongkat muat peti kemas. Jika para sopir tidak memberikan uang maka operator RTG akan melayani dengan lambat atau tidak melayani.
Penangkapan Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Kamis tanggal 10 Juni lalu yang mendengar keluhan langsung dari sopir truk karena adanya aksi pemalakan dan pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.