FAK FAK, NMN – Pada hari terakhir kunjungan kerjanya di Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri Workshop Sinergitas yang mengusung tema “Penguatan Kemitraan Pemerintah dan Swasta Untuk Sektor Rumput Laut dan Bisnis yang Berkelanjutan di Papua dan Papua Barat” di Hotel Grand Fak Fak pada Jumat (23/3).
Dikarenakan kondisi suara Menteri Susi sedang kurang sehat, pada sambutan acara dilanjutkan dengan paparan Menteri Susi yang didampingi Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo untuk meneruskan suara pelan menteri Susi kepada peserta workshop
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi menekankan kepada seluruh peserta yang hadir, untuk tetap memegang teguh tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan yang sudah digagas oleh pemerintah, yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.
“Ini merupakan amanat langsung untuk menjalankan visi misi Presiden Joko Widodo menjadikan laut sebagai masa depan bangsa,” tuturnya.
Kedaulatan sebagai pilar pertama dalam mengawasi dan menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Susi menjelaskan beberapa contoh sikap tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan di perairan Indonesia.
Salah satunya adalah tindak penggagalan penyelundupan beberapa komoditas ekspor perikanan seperti lobster, kepiting, dan benur telah dilakukan. Tak lupa persoalan illegal fishing. Menteri Susi menyebutkan, sepanjang tahun 2014 hingga 2017, Pemerintah telah menenggelamkan 363 kapal pelaku pencurian ikan. “Angka ini saya jamin masih akan terus bertambah lagi,”.
Komoditas rumput laut yang mulai berkembang di Indonesia bagian Timur ini, menurutnya patut dijaga dan dilestarikan. “Tidak mungkin kita tidak menjaga kedaulatan. Melalui upaya yang demikian tegas untuk kita semua, dan menaruh pilar berikutnya keberlanjutan serta kesejahteraan,” lanjut Menteri Susi
“Kedaulatan bukan saja soal penenggelaman dan penggagalan penyelundupan. Tapi juga berdaulat di wilayah sendiri, tanpa ada asing di sektor perikanan tangkap misalnya,” tambahnya.
Menteri Susi juga mengingatkan kepada kepala daerah yang hadir, untuk terus menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya perikanan, utamanya di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. “Kita juga harus menjaga potensi sumber daya perikanan Papua yang diapit antara Laut Aru, Laut Arafuru dan Samudera Pasifik yang memiliki potensi begitu besarnya,” ungkapnya.
Adapun kegiatan penambangan pasir liar dan zonasi, sebaiknya sudah mulai diatur dalam waktu dekat. “Pokoknya jangan ada lagi penambangan pasir liar, jangan ada lagi yang buang sampah ke laut, kata Menteri Susi.
“Yang ketiga Menteri Susi mengingatkan agar segera dibuat dan diterapkan peraturan tentang zonasi penangkapan ikan, sesuai undang-undang (UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Di sana sudah dijelaskan bahwa zonasi jalur 1 yakni 0 hingga 4 mill hanya digunakan kapal 0-10 GT.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Susi mengajak masyarakat lokal untuk bekerjasama menjaga laut Indonesia. “Mari sama-sama jaga dan laporkan jika memang ada yang salah. Agar tetap tidak ada lagi kapal-kapal ilegal yang beroperasi di perairan Papua maupun Papua Barat. Setuju? Papua ini potensi perikanannya luar biasa.
“Saya berharap dalam ajang pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkrit dan konstruktif khususnya bagi kemajuan rumput laut nasional saat ini dan di masa yang akan datang,” tutupnya.
Menanggapi persoalan penambangan pasir ilegal dan zonasi wilayah tangkap, Bupati Fak Fak Mohammad Uswanas mengaku telah mencari alternatif lain. Ia akan berkoordinasi secara intens dengan jajaran pimpinan daerah setempat. “Tentang alternatif bagaimana penggantian pasir . Kami sudah ada beberapa. Juga tentang rencana kelompok-kelompok nelayan ke Raja Ampat. Kalau sudah didukung, rakyat dukung, pemerintah dukung. Saya harap kita komitmen satu padu, dewan adat, kelompok adat, raja-raja dan semua kita. Kita komitmen untuk menyelamatkan laut kita. Pantai kita, pesisir kita,” paparnya.
“Jika memang ada investor masuk dipersilahkan., Tapi investor itu harus ikuti aturan kita, hormati adat kita. Kalau hanya memberdayakan petani atau nelayan, ya silahkan perdayakan tapi jangan intervensi yang nantinya malah merugikan alam kita,” imbuhnya.
Penulis : MFM