JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 20 kg bakso ikan di Ternate, Provinsi Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan lantaran produk tersebut dikirim tanpa dokumen dan tidak diketahui pengirimnya.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Ternate, Arsal mengungkapkan temuan ini berawal dari kecurigaan petugas karantina ikan dan Pertanian Bandara Sultan Babullah pada Senin 18 April 2022 lalu. Saat itu, mereka melihat satu styrofoam berisi bakso ikan bercampur daging babi dan lainnya.
“Pas diperiksa, ternyata tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan atau dokumen lainnya dari daerah asal,” jelas Arsal dalam siaran pers yang diterima, Senin (25/4).
Arsal menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk meminimalisir risiko. Dia pun mengingatkan potensi penyakit dari barang yang belum memiliki jaminan mutu dan keamanan.
Karena itu, dia menegaskan BKIPM Ternate tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang melalulintaskan komoditas ikan maupun produk perikanan yang akan dibawa masuk maupun keluar dari Maluku Utara tanpa disertai sertifikat kesehatan.
“Kita musnahkan, kalau tidak ada dokumen,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Arsal juga berterima kasih kepada AVSEC bandara dan kargo bandara atas bersama-sama melakukan pengawasan. “Sinergitas ini juga menjaga tugas dan fungsi dan terkhusus kelestarian sumber daya perikanan dan produk perikanan yang aman konsumsi,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan Quality Assurance Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari Hulu sampai Hilir pada Kampung Budidaya Bandeng Gresik di Pudak Galeri UMKM Gresik, Kabupaten Gresik.
Peningkatan layanan sertifikasi menurutnya sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan sekaligus menjaga mutu dan kualitas produk.