Patroli Laut Bea Cukai Amankan Barang Senilai Rp3,56 Triliun

164
Ilustrasi kapal asing. Dok. KKP

JAKARTA, NMN – Sepanjang tahun 2021 patroli laut yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan 321 kali pencegahan, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp3.560.538.567.349, serta potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp906.159.211.965.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Bea Cukai pada dasarnya juga memiliki tugas untuk terus melakukan pengawasan laut yang dilaksanakan dalam bentuk patroli laut fiskal yang dilakukan dengan skema mandiri, terpadu maupun secara terkoordinasi.

“Patroli laut Bea Cukai dengan skema mandiri merupakan kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh satuan kerja vertikal Bea Cukai yang memiliki wilayah pengawasan laut dan dilaksanakan sepanjang tahun. Selain itu, Bea Cukai juga telah menggelar operasi patroli laut dengan skema terpadu yang dilaksanakan secara serentak,” kata Nirwala dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1).

Ia memaparkan, operasi tersebut dikenal dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) yang terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II tahun 2021 dengan mengerahkan beberapa unsur Bea Cukai di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Pada pelaksanaan operasi JS dan JW tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil melakukan 16 kali pencegahan dengan beberapa pencegahan yang menonjol antara lain terhadap sarana pengangkut KLM. Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang bermuatan 17 Kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya operasi dengan skema lainnya Bea Cukai berhasil melakukan pencegahan terhadap KLM. Musfita di perairan Natuna bermuatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia dan pencegahan terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methampetamine, 200.000 butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.

“Selain komoditas di atas, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya,” ujar Nirwala.

Operasi Purnama

Dalam pengawasan di laut, Nirwala mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga melakukan koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Dalam rangka penguatan sinergi, juga telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara lima instansi yaitu Bea Cukai, BNN, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Hubla dan Korpolairud Baharkam Polri.

“Pada implementasinya, PKS tersebut dilakukan kegiatan operasi pengawasan laut bersama dengan sandi operasi PURNAMA,” tegas Nirwala.

Menurutnya, beberapa hasil pencegahan dari kegiatan sinergi operasi antara lain pencegahan bersama BNN terhadap KLM. Aisah 25 bermuatan 89 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat. Selain itu juga sinergi dengan Polri menghasilkan pencegahan terhadap SB. Edward Blackbeard bermuatan 107,328 Kg narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau.

“Bea Cukai juga berhasil melakukan pencegahan terhadap KLM. Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua yang proses selanjutnya diserah terimakan kepada PSDKP setempat,” katanya.

Ditambahkannya, keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021, serta masih banyak keberhasilan lainnya dari kegiatan operasi sinergi seperti ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pelaksanaan kegiatan patroli laut Bea Cukai ini dinilai berhasil karena sampai dengan Desember 2021 telah melakukan 321 kali pencegahan dengan perkiraan nilai barang Rp3.560.538.567.349 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp906.159.211.965 dan turut berhasil telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dengan masuknya 1,6 ton jenis methampetamine, 30.000 butir ekstasi dan 1.000 butir happy five. Kegiatan ini berhasil terlaksana berkat pengawasan laut dengan pengawasan darat yang berkesinambungan.

Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara. Kegiatan ini juga sebagai implementasi konsep unity of effort yang telah berjalan lama dan semakin baik serta tidak pernah terjadi adanya tumpang tindih kewenangan dalam rangka penegakan hukum di laut karena tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai Undang-Undang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here