JAKARTA, NMN – Sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah mengalami gangguan.
Sebagai informasi, sistem CEISA adalah sistem Integrasi seluruh layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada semua Pengguna Jasa yang bersifat publik sehingga semua Pengguna Jasa sebagai user dapat mengakses dari manapun, kapanpun berada dengan koneksi internet.
Melalui aplikasi ini, semua eksportir dan importir baik menggunakan jalur udara dan laut bisa mengisi dokumen administrasi hingga layanan kepabeanan lainnya dengan mudah.
Bagi pengguna jasa yang sebelumnya sudah mengunggah dokumen/data dan ingin mengetahui kemajuan proses layanan bisa segera langsung menghubungi kantor pelayanan Bea Cukai setempat atau dapat menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di 1500225.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Hubungan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, sistem layanan CEISA yang dipakai Bea Cukai dalam pelayanan kepabeanan dan cukai mengalami gangguan pada sisi database.
“Gangguan karena adanya force majeure di sistem IT sehingga menyebabkan beberapa aplikasi pelayanan kepabeanan dan cukai menjadi terganggu secara signifikan, diantaranya aplikasi terkait impor, ekspor, manifes dan portal pengguna jasa,” kata Syarif, Rabu (14/7).
Syarif menambahkan, gangguan tersebut telah mengakibatkan layanan kepabeanan seperti pengiriman dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), pengiriman dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pengurusan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE), serta layanan lainnya pada sistem tersebut menjadi terkendala.
“Menindaklanjuti kondisi force majeure, untuk memastikan seluruh kegiatan ekspor dan impor dapat terlayani dengan baik, Bea Cukai memberikan pelayanan secara manual. Langkah pertama yang diambil oleh Kantor Pelayanan meliputi pengoptimalan jumlah pegawai yang melaksanakan WFO di tengah pelaksanaan PPKM Darurat dengan menugaskan sebagian pegawainya yang semula WFH menjadi WFO untuk memastikan dokumen yang diajukan manual dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, sebagai bagian dari protokol tersebut, tiap-tiap kantor membuat skala prioritas terhadap penyelesaian dokumen di lapangan. Pada beberapa kantor yang masih terjadi penumpukan dokumen, Bea Cukai memprioritaskan dokumen ekspor dan impor yang memiliki kondisi tertentu seperti dokumen ekspor yang akan closing time agar diprioritaskan untuk segera diselesaikan.
Menurutnya, aplikasi mandiri di luar CEISA juga dimasukkan ke dalam protokol, sehingga proses penyelesaian dokumen tidak sepenuhnya berjalan manual. Hal tersebut membantu mengefisiensikan proses kerja, memudahkan pengguna jasa, dan mengurangi interaksi tatap muka langsung di tengah pandemi.
Dari sisi IT, penanganan yang telah dilakukan Bea Cukai sejak terjadi gangguan diantaranya, dalam jangka pendek telah melakukan restart sistem dan memonitor aplikasi CEISA secara berkala. Kemudian, dilanjutkan dengan penanganan jangka menengah yaitu melakukan pemindahan data dari Data Center (DC) ke Disaster Recovery Center (DRC).
“Sementara DC tengah diperbaiki, layanan dokumen yang diajukan telah aktif kembali dengan menggunakan DRC. Saat ini beberapa aplikasi yang sudah berjalan diantaranya adalah impor, ekspor, billing, manifes, dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Dalam perbaikan yang diharapkan selesai sampai dengan akhir pekan ini, Bea Cukai melibatkan PUSINTEK Kementerian Keuangan dan pihak terkait,” kata Syarif.
Bea Cukai akan menjadikan kondisi force majeure ini sebagai momentum untuk memperkuat keandalan Sistem CEISA, sehingga dapat digunakan lebih optimal melalui penguatan system operating procedure (SOP), penguatan back up data, dan proses upgrading system. Di saat yang sama, Bea Cukai telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) untuk dapat memberikan dukungan relaksasi kepada pelaku usaha.