Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyiapkan aplikasi Informasi Muat Ruang Kapal (IMRK) berisikan kuota dan prioritas muatan, jadwal, standar pelayanan serta penyediaan data valid dan lengkap untuk mempermudah pengambilan keputusan yang tepat dan accountable.
Kepala Subdit. Angkutan Laut Dalam Negeri, Capt. Wisnu Handoko mengatakan aplikasi tersebut untuk mencegah monopoli dan menjaga jenis muatan yang diangkut serta agar subsidi Pemerintah di program tol laut dapat tepat sasaran.
Adapun IMRK juga merupakan aspek pengendalian disparitas harga melalui pemanfaatan data IMRK untuk pengawasan harga jual oleh distributor layer 1 dan 2.
“IMRK ini sangat bermanfaat untuk operator kapal juga pemilik barang yang akan mendukung kesuksesan penyelenggaraan program tol laut,” kata Wisnu di Jakarta, Senin (29/1).
Bagi operator, dengan IMRK ini diharapkan dapat mengurangi biaya pemasaran, efisien dan transparan, mengurangi resiko dan pelayanan online 24/7.
Sementara itu, bagi pemilik barang akan mendapatkan kenyamanan 24/7, fleksibilitas, proses yang mudah dan pelayanan berkualitas.
“Dengan IMRK, subsidi Pemerintah akan tepat sasaran, efisien dan pelanggan akan datang kembali sehingga pelayanan tol laut yang berkelanjutan dapat terwujud,” pungkasnya.
Penulis : Ismadi Amrin