Asas cabotage telah menumbuhkan industri galangan kapal, pelayaran, perdagangan, logistik dan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dengan adanya asas cabotage, sudah banyak terlihat kapal-kapal nasional yang mendominasi kegiatan angkutan laut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan pelaksanaan asas cabotage di Indonesia sejak terbitnya Inpres No.5 tahun 2005, mampu memutus ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal-kapal berbendera luar negeri pada kegiatan angkutan laut dalam negeri.
Bobby menjelaskan, berdasarkan data yang ada, asas cabotage mendorong peningkatan jumlah kapal. Sampai dengan April 2014 tercatat total armada sebanyak 13.928 unit kapal. Tumbuh sekitar 130,5% dibandingkan Mei 2005 yang hanya sebanyak 6.042 unit armada.
Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyampaikan hal serupa. Sejak asas cabotage diterapkan, kebutuhan akan kapal semakin meningkat sehingga peluang investasi di dalamnya pun sangat menjanjikan. Bahkan kini industri reparasi atau perbaikan kapal pun ikut bergairah.
“Dengan demikian, penerapan asas cabotage juga berdampak pada peningkatan kinerja perbankan, asuransi, serta kepelabuhan,” kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto.
Penulis: Ismadi Amrin