JAKARTA, NMN – Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di Pulau Buru berhasil meraih sertifikasi eco-labelling Marine Stewardship Council (MSC).
Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti mengatakan sertifikasi yang didapatkan para nelayan di Pulau Buru itu merupakan hasil dari skema fair trade yang deilakukan selama ini.
“Skema fair trade bertujuan untuk memberikan insentif berupa dana premium bagi nelayan dengan mengutamakan keberlanjutan sumber daya ikan,” kata Artati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5).
Untuk diketahui, KKP menunjukkan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan ekologi sekaligus mendorong kesejahteraan nelayan. Kali ini, Direktorat PDSPKP menggandeng Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) guna memperkuat sistem ketertelusuran dan logistik ikan nasional (STELINA).
Menurutnya, pihaknya menggandeng Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) guna memperkuat sistem ketertelusuran dan logistik ikan nasional (STELINA).
“Kenapa kita perlu bekerja sama dengan MDPI, karena kita tahu, mereka memiliki track record dalam mengembangkan skema fair trade,” kata Artati.
Artati mengungkapkan, dengan pendampingan dari MDPI ini, kelompok nelayan Pulau Buru telah memperoleh sertifikat USA-Fair Trade Tuna Handline yang pertama di dunia sekaligus menjadi bagian integral sertifikasi eco-labelling Marine Stewardship Council (MSC).
“Tentu ini bukti nyata bahwa keberlanjutan bisa berdampingan dengan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.
Artati berharap MDPI bisa berkolaborasi dalam penguatan kelembagaan korporasi nelayan, supplier, dan Unit Pengolahan Ikan, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi ketertelusuran. Selain itu, KKP-MDPI berkomitmen untuk melakukan penguatan pemasaran dan promosi, khususnya pasar ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berasal dari nelayan, terutama nelayan kecil.
“Ini pekerjaan besar, kita harus mengawal keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan-nelayan kecil,” ujar Artati.
Senada dengan Ketua MDPI, Saut Tampubolon, menyebutkan melalui kerja sama ini setidaknya akan menjawab 4 isu besar yang menjadi perhatian pasar ekspor terkait praktek pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Keempat isu tersebut, yakni: kualitas ikan, kesejahteraan nelayan (termasuk karyawan Unit Pengolahan Ikan), keberlanjutan sumber daya ikan, dan ketertelusuran produk perikanan.